Saat ini, di Jakarta hanya ada 1 studio lagi yang masih aktiv menggunakan pita 2 inches; Studio XV | Studio B.
Untuk para Produser, Musisi, Pencipta Lagu yang masih menyimpan asset dalam bentuk pita analog, buruan transfer jadi asset digital di studio ini.
Ini ruang kontrol (control room) Studio B, yang masih disenjatai oleh Analog Mixer dan Studer untuk pita 2 inches.
Kami mau share sedikit tentang Proses Digitalisasi aset rekaman analog.
Dulu, pada jamannya, kita merekam suara, lagu, rapat sidang DPR/MPR, dengan menggunakan media pita. Hal ini tentu saja membuat perpustakaan kita jadi butuh tempat yang besaaaarrr... Lalu, bagaimana dengan cara mencari rekaman yang mau kita dengar lagi? Owh... sangat menyita waktu dan tenaga. Kita perlu bongkar (jika belum tersusun rapi) gudang penyimpanan pita kaset, sampai pita yang dimaksud ditemukan.
Ruang penyimpanan yang besar, kondisi ruang yang tidak boleh lembab, atau pita berjamur, itu sangat melelahkan bukan?
Kalau sudah berhasil ditemukan, lalu kita setel di player kita. Ooops, sebelumnya perlu kita cek dulu apakah pita itu masih 'lurus' atau sudah keriput? Dilap sampai kering supaya ga merusak head dari player yang kita punya.
Nah repot ya?
Trus bagaimana bisa aset kita itu dinikmati oleh orang banyak? Apalagi aset rekaman yang sangat penting seperti rapat sidang DPR/MPR yang sangat bernilai itu.
Sekarang saatnya untuk Indonesia masuk era digitalisasi. Jadi, apakah ada yang masih menyimpan data rekaman di pita analog yang belum terproses?
Ini foto-foto sekilas tentang Studio B lagi:
Untuk para Produser, Musisi, Pencipta Lagu yang masih menyimpan asset dalam bentuk pita analog, buruan transfer jadi asset digital di studio ini.
Ini ruang kontrol (control room) Studio B, yang masih disenjatai oleh Analog Mixer dan Studer untuk pita 2 inches.
Kami mau share sedikit tentang Proses Digitalisasi aset rekaman analog.
Dulu, pada jamannya, kita merekam suara, lagu, rapat sidang DPR/MPR, dengan menggunakan media pita. Hal ini tentu saja membuat perpustakaan kita jadi butuh tempat yang besaaaarrr... Lalu, bagaimana dengan cara mencari rekaman yang mau kita dengar lagi? Owh... sangat menyita waktu dan tenaga. Kita perlu bongkar (jika belum tersusun rapi) gudang penyimpanan pita kaset, sampai pita yang dimaksud ditemukan.
Ruang penyimpanan yang besar, kondisi ruang yang tidak boleh lembab, atau pita berjamur, itu sangat melelahkan bukan?
Kalau sudah berhasil ditemukan, lalu kita setel di player kita. Ooops, sebelumnya perlu kita cek dulu apakah pita itu masih 'lurus' atau sudah keriput? Dilap sampai kering supaya ga merusak head dari player yang kita punya.
Nah repot ya?
Trus bagaimana bisa aset kita itu dinikmati oleh orang banyak? Apalagi aset rekaman yang sangat penting seperti rapat sidang DPR/MPR yang sangat bernilai itu.
Sekarang saatnya untuk Indonesia masuk era digitalisasi. Jadi, apakah ada yang masih menyimpan data rekaman di pita analog yang belum terproses?
Ini foto-foto sekilas tentang Studio B lagi: